Pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan diharapkan akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kawasan tersebut, seperti peningkatan pembangunan infrastruktur, perekonomian, serta distribusi kemakmuran masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan utama pembangunan nasional untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai suatu langkah strategis dalam pengembangan Indonesia, pemindahan ibu kota negara dan disahkannya RUU DKJ menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan nasional ke depan. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa keputusan yang diambil dalam proses ini mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi kemajuan bangsa dan negara.
Dengan disahkannya RUU DKJ dan proses pemindahan ibu kota yang sedang menunggu keputusan Presiden, diharapkan bahwa pemerintah dapat menjalankan proses ini dengan transparansi, akuntabilitas, serta mengedepankan kepentingan serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Semua pihak, baik itu pemerintah, masyarakat, maupun para pemangku kepentingan, diharapkan dapat berperan serta aktif dalam mendukung dan menyongsong perubahan besar ini demi Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.