Tampang

Penjaga Perlintasan Kereta Api Minta Maaf ke Keluarga Korban

28 Mei 2025 11:20 wib. 39
0 0
Penjaga Perlintasan Kereta Api Minta Maaf  ke Keluarga Korban
Sumber foto: Google

Dalam sebuah momen yang penuh haru, Agus, penjaga perlintasan kereta api, secara resmi meminta maaf kepada keluarga korban kecelakaan yang terjadi pada kereta KA Malioboro Ekspres. Kecelakaan tragis ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka di wilayah Magetan. Permintaan maaf ini disampaikan di hadapan Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakarsa, yang turut serta dalam acara tersebut.

Agus yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini menyampaikan pendapat dan rasa penyesalannya. Ia mengungkapkan bahwa kejadian tersebut adalah suatu kecelakaan yang tidak diinginkan dan jauh dari harapannya. “Saya sangat menyesal atas kejadian yang terjadi. Saya tidak bermaksud menyebabkan hal ini,” ucap Agus dengan suara bergetar. Rasa penyesalan Agus bukan hanya karena posisi dan tanggung jawabnya sebagai penjaga perlintasan kereta api, tetapi juga karena dampak yang ditimbulkan kepada keluarga korban.

Proses hukum pada Agus tetap dilanjutkan. Ia dihadapkan pada Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka-luka. Ancaman hukuman yang bisa dijalani oleh Agus mencapai lima tahun penjara. Keluarga korban merasa campur aduk dengan situasi yang dihadapi Agus, di satu sisi mereka merasa kesedihan dan kehilangan yang mendalam, namun di sisi lain, mereka juga memahami bahwa Agus adalah sosok yang terluka akibat kecelakaan tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pertamina  Kelebihan Stock Solar
0 Suka, 0 Komentar, 12 Sep 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?