Tampang

Tanda No Tipping Menggaung, Imigrasi Cegah Pungli di Bandara-Pelabuhan

6 Feb 2025 14:12 wib. 52
0 0
Tanda No Tipping Menggaung, Imigrasi Cegah Pungli di Bandara-Pelabuhan
Sumber foto: Google

“Dengan digitalisasi layanan dan penggunaan autogate, kami berharap dapat meminimalisir kontak langsung antara petugas dan pelintas, yang sering kali menjadi celah bagi munculnya praktik pungli. Kami juga menyediakan kanal pengaduan melalui QR code agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan jika mereka merasa dirugikan,” ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditjen Imigrasi, Dr. Agung Haryono.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama para pelintas yang merasa khawatir dengan kemungkinan terjadinya pemerasan selama proses pemeriksaan. Dengan adanya tanda “No Tipping” yang jelas di area kritis dan kemudahan pengaduan, diharapkan praktik pungli dapat diminimalkan secara signifikan.

Selain itu, langkah digitalisasi juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan transparansi dalam pelayanan di bandara dan pelabuhan internasional. Pemasangan autogate memungkinkan proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan tanpa adanya interaksi langsung antara petugas dan penumpang, sehingga mengurangi potensi terjadinya tindakan tidak terpuji.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk memperbaiki citra layanan publik, khususnya di sektor imigrasi, yang selama ini kerap menjadi sorotan terkait masalah pungli. Dengan mengimplementasikan kebijakan yang lebih transparan dan berbasis teknologi, diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi wisatawan serta masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan internasional.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?