Tampang

Tak Terima Dipecat Tidak Hormat, AKBP Bintoro Cs Kompak Ajukan Banding

12 Feb 2025 06:42 wib. 20
0 0
Tak Terima Dipecat Tidak Hormat, AKBP Bintoro Cs Kompak Ajukan Banding
Sumber foto: Google

Kasus pemecatan tidak hormat terhadap AKBP Bintoro dan sejumlah anggota Polri lainnya memasuki babak baru. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu bersama rekan-rekannya resmi mengajukan banding, menolak keputusan sidang etik yang memecat mereka dari institusi kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa AKBP Bintoro Cs tidak menerima putusan sidang etik yang digelar pada Jumat, 7 Februari 2025. Sidang berlangsung selama 14 jam, dari pukul 09.30 WIB hingga 23.30 WIB, dengan hasil yang berujung pada pemecatan mereka secara tidak hormat dari Polri.

AKBP Bintoro dan rekan-rekannya diberhentikan setelah terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dalam tugas mereka. Meski detail kasus tidak diungkap secara rinci, sidang etik menilai tindakan mereka melanggar prinsip profesionalisme dan integritas yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota kepolisian.

"Sidang etik telah memutuskan bahwa kelima pelanggar ini diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi Polri. Namun, mereka menolak putusan tersebut dan secara resmi mengajukan banding," ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya kepada media.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?