Namun, keputusan ini juga mendapat reaksi dari berbagai pihak, termasuk mantan anggota kepolisian yang menilai bahwa mekanisme pemecatan perlu transparan dan adil agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penerapan sanksi.
Kasus pemecatan AKBP Bintoro Cs menambah daftar panjang anggota Polri yang diberhentikan akibat pelanggaran etik. Langkah banding yang mereka ajukan akan menjadi ujian apakah keputusan ini bisa berubah atau tetap berlaku.
Sementara itu, publik menanti apakah institusi Polri akan tetap tegas dalam penegakan etik atau membuka ruang bagi perubahan putusan berdasarkan banding yang diajukan.