Pemerintah pun diharapkan dapat memaklumi penolakan ini dan memahami bahwa keterlibatan gereja dalam pengelolaan izin tambang bukanlah hal yang sesuai dengan panggilan gereja. Suharyo juga menegaskan bahwa pengelolaan izin tambang harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi dan keahlian dalam bidang tersebut, bukan oleh entitas keagamaan.