Sebagai institusi penyelenggara jaminan sosial kesehatan, BPJS Kesehatan perlu terus berinovasi dalam menyediakan solusi bagi peserta JKN yang mengalami kesulitan. Program Rehab menjadi upaya konkrit dalam memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta yang terkena tunggakan iuran, sehingga tetap bisa merasakan manfaat dari jaminan kesehatan yang telah mereka bayar. Dengan demikian, diharapkan program Rehab mampu menjadi solusi tepat yang dapat mendukung keberlangsungan program JKN dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.