Dalam upaya merealisasikan program ini, pemerintah juga melakukan perencanaan yang matang terkait dengan penawaran cicilan rumah dengan tenor hingga 30 tahun. Hal ini menjadi langkah yang sangat progresif, karena akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar cicilan rumah sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka. Dengan tenor yang cukup panjang, diharapkan beban pembayaran rumah dapat diperseimbangkan dengan kondisi finansial masyarakat.
Proyek ini pun turut melibatkan aset-aset BUMN yang tidak terpakai, hal ini merupakan langkah yang cerdas dalam memanfaatkan sumber daya yang telah ada untuk kepentingan masyarakat. Dengan memanfaatkan aset-aset tersebut, diharapkan proyek ini dapat terlaksana tanpa menimbulkan beban finansial yang berlebihan bagi pemerintah. Lebih dari itu, hal ini juga menunjukkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan aset negara untuk kepentingan bersama.
Dengan program 3 juta rumah murah ini, diharapkan kesenjangan akses perumahan di Indonesia dapat teratasi. Hal ini tentunya menjadi langkah yang sangat positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Progresifitas program ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.