Meutya menjelaskan bahwa regulasi ini akan mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak. Salah satu fokus utama adalah mengatur bagaimana platform digital, seperti media sosial, harus bertanggung jawab atas konten yang beredar, terutama yang berpotensi merugikan anak-anak. Selain itu, regulasi ini juga akan memperhatikan pengaturan mengenai data pribadi anak dan bagaimana melindungi mereka dari eksploitasi digital.
Kemenkomdigi akan bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga lainnya, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya lengkap tetapi juga dapat diimplementasikan dengan baik.
Dalam upaya ini, Kemenkomdigi juga akan mengadakan forum diskusi publik dan melibatkan para ahli dari berbagai bidang, termasuk psikologi anak, teknologi, dan hukum, untuk mendapatkan masukan yang lebih komprehensif.
Regulasi perlindungan anak di ruang digital ini sangat penting, mengingat banyaknya anak-anak yang mengakses internet tanpa pengawasan yang memadai. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan dapat tercipta ruang digital yang lebih aman, mengurangi risiko eksploitasi, dan membantu mendidik anak-anak tentang bahaya dunia maya.