Pihak Lisa Mariana, melalui kuasa hukum mereka, Markus Nababan, menyatakan siap menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) senilai Rp 105 miliar. Gugatan tersebut dilayangkan terkait dengan sejumlah isu yang dianggap merugikan nama baik Ridwan Kamil. Namun, Markus Nababan menegaskan bahwa pihaknya merasa gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dalam keterangan persnya, Markus mengungkapkan, "Kami menilai gugatan ini sangat tidak berdasar dan seperti sebuah halusinasi." Ia menambahkan bahwa pihak Lisa akan melawan dengan tegas segala tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya. "Kami percaya bahwa faktanya akan terungkap di pengadilan dan kami memiliki bukti yang kuat untuk mendukung posisi kami," ujarnya.
Gugatan yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana ini menjadi sorotan publik. Publik banyak mempertanyakan alasan di balik angka fantastis tersebut. Pasalnya, nominal Rp 105 miliar tentu bukan angka yang kecil dan akan membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai dampak yang ditimbulkan dari tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak Lisa.