Tampang

8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

7 Jul 2024 19:33 wib. 147
0 0
8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden
Sumber foto: Google

Kasus perdagangan manusia di Myanmar masih menjadi sorotan utama di kancah internasional. Belakangan ini, kasus tersebut kembali mencuat setelah delapan Warga Negara Indonesia (WNI) terjebak dalam jeratan kerja paksa di negara tersebut. Delapan keluarga korban secara serentak mengirim surat kepada pemerintah Indonesia agar segera mengevakuasi para korban yang dikerjakan secara paksa tersebut.

Kejadian ini menunjukkan bahwa perjuangan menuntut kepulangan anggota keluarga yang menjadi korban perdagangan manusia masih terus berlanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat praktik perdagangan manusia telah melanggar hak asasi manusia dan menimbulkan dampak sosial yang sangat buruk.

Pada saat ini, para korban yang bekerja secara paksa tersebut hidup dalam kondisi yang menyedihkan dan terbatas. Mereka diperlakukan tidak manusiawi dan kehilangan hak-hak dasar mereka. Tidak hanya itu, kondisi ini juga mengancam keselamatan dan keamanan para korban, yang mana hal ini merupakan ancaman serius terhadap kehidupan manusia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Resep Makanan
0 Suka, 0 Komentar, 19 Apr 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.