Kejadian ini juga dapat menimbulkan dampak psikologis bagi petugas koperasi. Merasa terancam dan tidak dihargai atas tugasnya untuk menagih hutang, petugas koperasi tersebut mungkin mengalami trauma atau ketakutan yang nantinya dapat mempengaruhi kesehatan mentalnya.
Dalam konteks ini, perlu adanya kesadaran bersama bahwa hutang merupakan tanggung jawab yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap pinjaman yang diambil haruslah dibayar sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui. Koperasi atau lembaga keuangan lainnya juga harus menjalankan tugasnya untuk menagih hutang dengan penuh keprofesionalan dan tetap menghormati individu yang memiliki tunggakan.
Lebih dari itu, kejadian ini juga seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran akan tanggung jawab finansial di masyarakat. Edukasi mengenai pengelolaan keuangan, termasuk dalam hal membayar hutang, perlu lebih ditingkatkan agar masyarakat dapat memahami pentingnya kewajiban membayar hutang dengan tepat waktu dan tanpa menimbulkan konflik.
Dalam perlindungan petugas koperasi, pihak berwenang diharapkan dapat memberikan perlindungan dan penegakan hukum dalam kasus-kasus seperti ini. Tindakan kekerasan verbal maupun fisik terhadap petugas koperasi atau pegawai lembaga keuangan lainnya tidak dapat dibiarkan begitu saja, karena hal ini dapat menciptakan ketidaknyamanan dan ancaman bagi pelaksanaan tugas mereka.