Achmad Nur Hidayat menekankan bahwa regulasi ini harus disertai pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Ia juga menyarankan agar pemerintah fokus pada edukasi mengenai pentingnya membangun pernikahan yang sehat dan harmonis. “Poligami bukan solusi atas masalah pribadi atau keluarga. ASN sebagai abdi negara seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika dan moralitas,” tambahnya.
Pergub Poligami ASN Jakarta menghadirkan tantangan baru dalam mengatur kehidupan pribadi para pegawai negeri. Meskipun dirancang dengan syarat yang ketat, implementasi dan pengawasan tetap menjadi kunci agar aturan ini tidak disalahgunakan. Pada akhirnya, poligami harus dipandang sebagai pilihan terakhir yang hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, bukan sebagai celah untuk membenarkan tindakan yang merusak integritas pernikahan.