PT Pertamina, perusahaan minyak dan gas bumi terbesar di Indonesia, mengapresiasi dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan terkait dengan percepatan pembayaran dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) tahun 2023. Dana kompensasi sebesar Rp43.52 triliun, termasuk pajak, memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi di tanah air. Keputusan untuk mempercepat pembayaran dana kompensasi ini telah disepakati dalam rangka memperkuat keberlanjutan pasar energi nasional.
Pengumuman percepatan pembayaran dana kompensasi BBM tahun 2023 merupakan kabar baik bagi PT Pertamina. Dana kompensasi yang diterima oleh perusahaan ini merupakan sumber penting dalam menjaga kelangsungan operasional bisnis mereka, terutama dalam menyediakan BBM bersubsidi bagi masyarakat. Nilai sebesar Rp43.52 triliun ini telah direvisi dalam artikel ini untuk keperluan Search Engine Optimization (SEO), sehingga informasi terkait pembayaran dana kompensasi ini dapat lebih mudah diakses dan tersebar luas.