Sebuah insiden memalukan terjadi yang melibatkan Pendakwah Miftah Maulana yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Insiden ini menimbulkan kemarahan di kalangan pedagang pasar dan masyarakat umum. Tindakan tersebut telah dikutuk oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI).
"Sebagai figur publik sekaligus pejabat yang seharusnya menjadi teladan, ucapan seperti itu sungguh disayangkan. Pedagang kaki lima adalah kelompok yang bekerja keras demi menghidupi keluarga mereka," ujar Mansuri Ketua Umum IKAPPI.
Miftah Maulana dikecam karena menggunakan kata-kata hinaan terhadap seorang penjual es teh di salah satu pasar tradisional. Video yang menunjukkan tindakan tersebut viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Dalam video tersebut, Miftah Maulana terlihat merasa kesal karena mencoba membeli es teh namun penjualnya tidak mengetahui harga.
IKAPPI mengecam tindakan Miftah Maulana sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat pekerja. Organisasi ini menyatakan bahwa setiap orang, termasuk para pedagang pasar, berhak diperlakukan dengan menghormati dan tidak boleh dihina. Selain itu, tindakan Miftah Maulana juga dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan karena menyalahgunakan posisinya sebagai utusan khusus presiden.