Tampang

OJK Kenalkan Pindar, Nama Baru Pinjol Legal dan Berizin

18 Des 2024 19:06 wib. 9
0 0
OJK Kenalkan Pindar, Nama Baru Pinjol Legal dan Berizin
Sumber foto: Google

Dalam konteks ini, penting bagi seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat, pelaku industri, dan pihak regulator, untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa layanan pinjaman daring yang berkembang di Indonesia benar-benar memberikan manfaat yang positif dan berkelanjutan bagi semua pihak. Dengan demikian, ke depannya diharapkan industri pinjaman daring dapat menjadi bagian yang konstruktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.