Kemunculan travel gelap sebagai alternatif transportasi bagi masyarakat sebenarnya muncul dari kebutuhan akan akses transportasi yang murah. Namun, keberadaan travel gelap kerap kali menimbulkan dampak negatif, terutama terkait dengan keselamatan dan kenyamanan penumpang. Hal ini semakin memperkuat anjuran Menhub Budi Karya Sumadi untuk menghindari travel gelap dan menggunakan transportasi umum yang legal.
Pentingnya pengawasan terhadap travel gelap juga menjadi perhatian utama dalam upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya. Pemerintah dalam hal ini diharapkan dapat melakukan tindakan tegas terhadap travel gelap yang tidak memenuhi standar keselamatan transportasi. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan travel gelap perlu terus disosialisasikan agar mereka dapat memilih transportasi yang aman dan terpercaya.
Apresiasi bagi travel gelap yang memenuhi standar keselamatan dan melaksanakan fungsi transportasi dengan baik seharusnya juga ditunjukkan. Ini untuk memberikan contoh kepada travel gelap lainnya agar dapat mengikuti standar keselamatan yang telah ditetapkan.