Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan pengelolaan laut yang berkelanjutan. Menteri KKP menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara maritim harus mampu menjaga kekayaan lautnya agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Dengan dibongkarnya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut, diharapkan aktivitas nelayan dapat kembali normal dan ekosistem pesisir dapat berangsur pulih. Keputusan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak nelayan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Masyarakat berharap langkah tegas dari KKP ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk menindak aktivitas serupa yang merugikan lingkungan dan masyarakat pesisir.