"Kami masih akan melihat usulan tersebut secara lebih mendalam. Akan ada banyak masukan dari berbagai pihak. Kita juga harus memahami tugas utama TNI sebagai penjaga kedaulatan negara. Jadi, pembahasannya masih panjang," ungkap Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas 2025. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Selasa (18/2/25).