Penangguhan penahanan ini menjadi perhatian lebih, karena masyarakat berharap agar tidak ada potensi manipulasi atau penyalahgunaan kekuasaan dalam penyelesaian kasus ini. Bareskrim Polri diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan adil, serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab atas dugaan tindakan korupsi yang merugikan masyarakat Desa Kohod.
Ke depannya, para pihak yang terlibat dalam kasus ini harus mengikuti proses hukum yang ada, dan masyarakat berharap agar hukum ditegakkan dengan tegas, tanpa ada diskriminasi atau perlakuan khusus terhadap pihak-pihak tertentu.