Tampang

Masa Penahanan Habis, Bareskrim Lepas Kades Kohod Cs dari Kasus Pagar Laut

27 Apr 2025 15:25 wib. 30
0 0
Masa Penahanan Habis, Bareskrim Lepas Kades Kohod Cs dari Kasus Pagar Laut
Sumber foto: Google

Kebijakan untuk menangguhkan penahanan terhadap keempat tersangka menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama warga Desa Kohod yang merasa kecewa dan khawatir kasus ini akan mengalami jalan buntu. Banyak yang berharap agar penyidik Bareskrim Polri dapat lebih serius dalam menyelesaikan kasus ini dengan menindaklanjuti petunjuk JPU yang belum terpenuhi.

Tanggapan serupa juga datang dari kuasa hukum warga Kohod, Henri, yang menyatakan bahwa warga desa sangat berharap agar kasus ini tidak berhenti begitu saja. Mereka ingin agar proses hukum tetap berjalan dan tidak ada pihak yang merasa lepas tangan atas dugaan korupsi yang terjadi. Henri menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Bareskrim Polri dan Kejagung dapat rusak jika kasus ini dihentikan atau tidak diproses secara transparan dan tuntas.

Meski demikian, Djuhandhani menegaskan bahwa penyidik akan terus berusaha melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan oleh JPU. Meskipun keempat tersangka sudah dibebaskan, proses penyidikan tetap berjalan dan penyidik akan berupaya untuk memenuhi segala kekurangan yang diminta oleh jaksa.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?