KPK melakukan operasi tangkap tangan di Pekanbaru Riau 2/12/24 telah mengejutkan banyak pihak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap seorang penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru. Aksi tangkap tangan ini menimbulkan berbagai spekulasi dan spekulasinya dan juga menimbulkan keraguan bagi masyarakat akan apa yang sebenarnya terjadi.
Pada hari Rabu, 2 Desember 2024, Tim KPK tiba di Pekanbaru dengan maksud yang jelas untuk melakukan tugas yang mulia, yaitu memberantas korupsi. OTT dilakukan dengan rapi dan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, hingga saat ini, Komisi Antirasuah belum mengungkap identitas penyelenggara yang ditangkap. Pihak KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam untuk mendalami kasus yang sedang ditangani.
OTT yang dilakukan oleh KPK tentu menuai beragam respons dari berbagai pihak. Di satu sisi, langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi patut diapresiasi. Namun, di sisi lain, muncul keraguan dan spekulasi dari masyarakat terkait kasus yang sedang ditangani oleh KPK ini. Bagaimana tidak, ketika lembaga penegak hukum melakukan OTT terhadap penyelenggara negara, tentu hal tersebut menjadi sorotan utama di tengah masyarakat.