Tampang

Jessica Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

12 Okt 2024 19:05 wib. 112
0 0
Jessica Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Sumber foto: Google

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memproses permohonan peninjauan kembali (PK) Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atas putusan Mahkamah Agung. Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum baru.

Jessica Wongso, nama yang telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Indonesia. Kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin telah menjadi fokus perhatian sejak beberapa tahun lalu. Kini, Jessica Wongso mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung. Langkah ini diambil setelah tim penasihat hukumnya menemukan novum baru yang diyakini dapat mengubah arah dari keputusan persidangan sebelumnya.

Peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Wongso telah resmi diproses oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim penasihat hukumnya yang dipimpin oleh Otto Hasibuan menyebutkan bahwa mereka menemukan bukti baru yang dapat menjadi dasar untuk meminta peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung yang memenjarakan Jessica Wongso.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.