Komedian Korea Selatan, Lee Jin Ho, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan bahwa dirinya terlilit utang akibat kecanduan judi online sejak tahun 2020. Melalui akun Instagram pribadinya, Lee Jin Ho membeberkan bahwa utangnya telah mencapai angka yang sangat besar, mencapai miliaran rupiah. Hal ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama para penggemar yang mengikuti kariernya di dunia hiburan.
Kecanduan judi online memang merupakan masalah serius yang bisa menimpa siapa saja, tidak terkecuali para selebriti. Lee Jin Ho sendiri mengakui bahwa kecanduannya terhadap judi online telah membuatnya terpuruk dalam masalah keuangan. Bahkan, dalam pengakuan terbarunya, Lee Jin Ho juga menyebutkan bahwa ia terpaksa meminjam sejumlah uang yang cukup besar kepada beberapa rekan selebriti, salah satunya adalah Jimin dari BTS.
Jimin, yang dikenal sebagai salah satu member terkenal dari boyband global BTS, disebut-sebut telah memberikan pinjaman sebesar Rp 1,1 miliar kepada Lee Jin Ho. Tentu saja, hal ini menarik perhatian publik karena melibatkan salah satu ikon K-Pop yang populer di seluruh dunia. Keputusan Jimin untuk memberikan pinjaman kepada Lee Jin Ho juga menunjukkan bahwa Lee Jin Ho bukanlah satu-satunya korban dari masalah kecanduan judi online di kalangan selebriti Korea Selatan.