Pusat Urusan Konsumen Nasional (National Consumer Affairs Center/NCAC), sebuah badan swasta yang bekerja sama dengan pemerintah Jepang untuk melindungi hak konsumen, telah menyarankan warga Jepang untuk membagikan sejumlah data sebagai warisan digital ditulis dalam surat warisan. Hal ini merupakan langkah inovatif yang mempertimbangkan pentingnya akses terhadap informasi digital setelah kematian seseorang.
Dalam era digital saat ini, banyak aspek kehidupan kita yang terhubung dengan teknologi. Hal ini termasuk informasi dan data yang tersimpan di dalam perangkat seperti ponsel pintar (smartphone) dan aplikasi-aplikasi yang digunakan oleh seseorang sepanjang hidupnya. Pemikiran mengenai bagaimana mengelola dan mewariskan aset digital menjadi semakin relevan, dan hal ini menjadi pertimbangan serius di Jepang.
Beberapa tahun belakangan, kasus-kasus sulit akses terhadap data digital milik orang yang sudah meninggal telah membuat Pusat Urusan Konsumen Nasional Jepang memberikan saran terkait dengan warisan digital. Mereka menyarankan bahwa warga Jepang sebaiknya mencatat informasi-informasi seperti password ponsel pintar, password aplikasi dan layanan online, dan informasi penting lainnya dalam surat wasiat mereka. Hal ini bertujuan untuk memudahkan keluarga yang ditinggalkan untuk mengelola dan memiliki akses terhadap aset digital yang ditinggalkan.
Pada dasarnya, ide untuk menuliskan informasi digital dalam surat wasiat merupakan langkah proaktif untuk mengatasi hambatan akses terhadap data digital setelah seseorang meninggal. Dengan demikian, Pusat Urusan Konsumen Nasional Jepang memandang bahwa hal ini akan menjadi solusi yang bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, yang sering kali mengalami kesulitan dalam mengakses atau mengelola aset digital orang yang meninggal.