Ahli hukum pidana, Prof. Suparman Marzuki, menyebut kejadian ini sebagai preseden buruk dalam dunia peradilan.
"Seharusnya sidang menjadi tempat mencari keadilan, bukan ajang keributan. Jika ada keberatan, ada jalur hukum yang bisa ditempuh, bukan dengan berteriak dan menciptakan kekacauan," ujarnya.
Kini, publik menunggu bagaimana proses hukum terhadap Razman Nasution akan berjalan. Apakah ini akan menjadi peringatan bagi para pengacara untuk lebih menjaga etika dalam persidangan, atau justru memunculkan perdebatan baru dalam sistem peradilan Indonesia? Kasus ini masih terus bergulir.