Rendang merupakan kuliner berbahan daging khas Minang yang telah mendunia, dan kini Kementerian Kebudayaan berencana untuk mengusulkannya sebagai warisan dunia UNESCO pada 2025. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Provinsi Sumatera Barat, Undri, yang menandakan langkah penting dalam melestarikan warisan budaya Indonesia.
Sebagai makanan tradisional yang berasal dari Minangkabau, rendang telah menjadi bagian integral dari budaya Indonesia. Kelezatan dan keunikan cita rasanya menjadikan rendang sebagai salah satu kuliner yang sangat populer, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di kancah internasional. Kehadiran rendang dalam berbagai festival kuliner internasional dan pengakuan dari berbagai kritikus kuliner global telah menegaskan posisinya sebagai warisan kuliner yang patut dijaga.
Langkah Kementerian Kebudayaan untuk mengusulkan rendang sebagai warisan dunia UNESCO merupakan upaya strategis untuk mengabadikan nilai-nilai budaya Indonesia di mata dunia. Proses pengusulan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan di level lokal, nasional, dan internasional. Diharapkan bahwa pengakuan dari UNESCO akan membantu memperkuat kesadaran akan pentingnya melestarikan tradisi memasak, bumbu khas, dan nilai-nilai kultural yang terkandung dalam rendang.