Isu mengenai perambahan hutan oleh perusahaan sawit menjadi salah satu topik yang cukup hangat dibicarakan, mengingat dampaknya yang luas terhadap kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial di berbagai daerah. Oleh karena itu, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pemerintah harus bekerja sama untuk mencegah praktek-praktek yang merugikan tersebut demi keberlanjutan alam dan kesejahteraan rakyat.
Kelompok tani dan Lembaga Bantuan Hukum Mata Nusantara menunggu tindakan konkret dari Kementerian ATR/BPN dalam menanggapi aduan ini, yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi masalah yang sudah terlalu lama berlangsung ini.