Kebaya resmi menjadi warisan budaya takbenda kemanusiaan Organisasi Pendidikan Keilmuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) pada 4 Desember 2024 menjadikan kebaya sebagai warisan budaya takbenda Indonesia ke-15 yang diakui UNESCO. Keputusan ini membuat kebaya bergabung dengan seni tradisional Indonesia lainnya, seperti wayang kulit, batik, dan angklung, yang telah lebih dulu diakui oleh UNESCO.
Sebagai warisan budaya takbenda, kebaya resmi memiliki nilai historis, estetika, dan identitas yang sangat kuat bagi masyarakat Indonesia. Kebaya merupakan pakaian tradisional yang kerap dipakai pada berbagai upacara adat, acara resmi, serta ritual keagamaan. Kesenian ini juga menjadi simbol keanggunan dan keelokan bagi perempuan Indonesia.
Keputusan UNESCO untuk mengakui kebaya sebagai warisan budaya takbenda memiliki dampak yang sangat positif, terutama dalam hal pelestarian dan pengembangan kebaya sebagai bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia. Dengan status ini, diharapkan kebaya dapat terus dilestarikan dan dikembangkan agar tetap relevan dalam konteks kekinian, sekaligus menjadi sumber daya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan budaya dan ekonomi masyarakat.