Kearifan lokal menjadi salah satu aspek penting dalam pelestarian lingkungan, terutama di era modern yang menghadapi berbagai tantangan lingkungan hidup. Konsep ini merujuk pada pengetahuan, praktik, dan nilai-nilai yang telah diwariskan oleh generasi sebelumnya dan telah terbukti efektif dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, budaya hijau yang dihasilkan dari kearifan lokal memiliki peran vital untuk mempertahankan keseimbangan ekosistem.
Salah satu bentuk nyata dari kearifan lokal adalah praktik pertanian tradisional yang ramah lingkungan. Banyak komunitas di Indonesia menerapkan metode pertanian organik yang tidak hanya menghasilkan pangan berkualitas, tetapi juga menjaga kesuburan tanah dan keanekaragaman hayati. Misalnya, penggunaan pupuk alami seperti kompos dan pestisida nabati mendukung pelestarian lingkungan dengan meminimalkan dampak negatif dari bahan kimia. Selain itu, teknik rotasi tanaman yang umum dilakukan oleh para petani lokal berfungsi untuk menjaga keseimbangan ekologi dan menghindari penurunan kualitas tanah.
Kearifan lokal juga terlihat dalam pengelolaan sumber daya air. Beberapa daerah memiliki tradisi pengelolaan irigasi yang diwariskan secara turun-temurun, seperti sistem Subak di Bali. Dengan pendekatan berdasarkan kearifan lokal, masyarakat mampu mengatur distribusi air secara adil dan efisien, sehingga kebutuhan pertanian terpenuhi tanpa merusak sumber daya air. Model pengelolaan ini bahkan telah menjadi inspirasi bagi berbagai program konservasi air di dunia.