Selama dua tahun terakhir, karyawan juga mengaku telah mencoba melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara internal, namun tidak mendapatkan respons yang memadai dari manajemen. Keinginan untuk berkomunikasi dan bernegosiasi diabaikan, sehingga mogok kerja menjadi satu-satunya jalan yang dapat mereka ambil untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami.
Tuntutan para karyawan tidak hanya terbatas pada pembayaran gaji yang tertunda, tetapi juga mencakup keamanan pekerjaan dan transparansi terhadap kondisi keuangan perusahaan. Kasus ini semakin menghangat seiring dengan masifnya pemberitaan media mengenai kondisi BUMD dan dampaknya terhadap masyarakat. Hal ini memicu perhatian dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah daerah, yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.
Sementara itu, manajemen PT. Sumekar tetap bungkam dan tidak memberikan keterangan resmi mengenai langkah selanjutnya untuk menyelesaikan masalah gaji yang belum dibayarkan. Hal ini semakin memperpanjang ketidakpuasan karyawan, yang khawatir akan masa depan pekerjaan mereka. 54 karyawan yang tergabung dalam aksi mogok ini menilai bahwa kondisi saat ini tidak berkelanjutan, dan jika tidak ada solusi yang cepat, mereka akan terus menuntut hak mereka hingga didengar oleh pihak yang berkompeten.