Dengan adanya pencopotan tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan kepada penonton konser DWP yang merupakan warga negara Malaysia dan pemutusan mereka sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kejadian ini juga seharusnya menjadi momentum bagi kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik-praktik internal yang dapat menimbulkan pelanggaran etika dan hukum. Hanya dengan proses evaluasi yang komprehensif, kepolisian dapat memperbaiki sistem internalnya dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dalam upaya menciptakan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel, seluruh pihak perlu berperan aktif. Dengan demikian, integritas kepolisian dapat terjaga dengan baik, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin meningkat.