Adanya keputusan untuk mengangkat 4.000 guru honorer menjadi KKI membawa harapan baru bagi para guru honorer di Jawa Barat. Selama ini, status guru honorer seringkali menimbulkan ketidakpastian, baik dari segi pendapatan maupun jaminan sosial. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan para guru honorer dapat memiliki kepastian dalam menjalankan profesinya serta mendapatkan perlindungan yang lebih baik.
Meskipun demikian, Heru Budi menekankan bahwa proses pengangkatan guru honorer menjadi KKI tidak dapat dilakukan secara gegabah. Perlu adanya perencanaan yang matang serta penyesuaian dengan kondisi keuangan yang ada. Lebih baik jika proses ini dapat segera diproses dengan cermat dan tanggap, namun tetap mempertimbangkan keberlanjutan dari program tersebut.