Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno telah berkoordinasi dengan stakeholder industri penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat sebanyak 10 persen. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di tengah pandemi Covid-19. Dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat, Sandiaga Uno mengidentifikasi tiga isu utama yang perlu diselesaikan, yaitu pajak, bea, dan avtur.
Pertama, isu pajak dalam industri penerbangan merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi tarif tiket pesawat. Pajak penerbangan yang tinggi dapat membuat harga tiket pesawat menjadi mahal, sehingga menurunkan daya saing pariwisata Indonesia. Oleh karena itu, langkah konkret untuk menurunkan harga tiket pesawat adalah dengan mengkaji ulang besaran pajak penerbangan yang dikenakan.
Kedua, bea masuk yang tinggi turut berperan dalam menaikkan harga tiket pesawat. Dengan menurunkan bea masuk, diharapkan dapat memberikan efek positif terhadap penurunan harga tiket pesawat. Kerjasama antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Keuangan diharapkan dapat menghasilkan solusi terkait penurunan bea masuk sehingga dapat mendorong pertumbuhan industri pariwisata.