Tampang

Gas Elpiji 3 kg Mulai Dibatasi Per Juni 2024, Ini Kelompok Yang Boleh Dan Tidak Boleh Dibeli

25 Mei 2024 10:13 wib. 107
0 0
Elpiji 3 kg Mulai Dibatasi Per Juni 2024, Ini Kelompok Yang Boleh Dan Tidak Boleh Dibeli
Sumber foto: google

2. Warung Makan, Kantin, dan Usaha Mikro
Usaha mikro seperti warung makan, kantin, atau usaha kecil lainnya juga diperbolehkan untuk membeli elpiji 3 kg. Namun, para pemilik usaha tersebut wajib memberikan foto tempat usaha agar didata oleh petugas Pertamina.

Sementara itu, terdapat kelompok yang tidak diperbolehkan untuk membeli elpiji 3 kg:

1. Pedagang Eceran
Pedagang eceran tidak diperkenankan untuk membeli elpiji 3 kg. Hal ini merupakan upaya untuk mencegah penyalahgunaan dan penimbunan elpiji 3 kg untuk kepentingan bisnis mereka.

2. Individu yang Tidak Terdaftar
Masyarakat umum yang tidak terdaftar sebagai penerima subsidi elpiji 3 kg tidak diperkenankan untuk membeli elpiji 3 kg. Mereka wajib mendaftar terlebih dahulu ke pangkalan resmi Pertamina hingga 31 Mei 2024 dan menyertakan kartu keluarga serta foto tempat usaha bagi usaha mikro.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%