Tampang

Gas Elpiji 3 kg Mulai Dibatasi Per Juni 2024, Ini Kelompok Yang Boleh Dan Tidak Boleh Dibeli

25 Mei 2024 10:13 wib. 341
0 0
Elpiji 3 kg Mulai Dibatasi Per Juni 2024, Ini Kelompok Yang Boleh Dan Tidak Boleh Dibeli
Sumber foto: google

Kelompok yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg mulai Juni 2024 adalah sebagai berikut:

1. Rumah Tangga
Rumah tangga yang terdaftar sebagai penerima subsidi elpiji 3 kg serta memiliki Kartu Keluarga (KK) yang valid dapat membeli elpiji 3 kg sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

2. Warung Makan, Kantin, dan Usaha Mikro
Usaha mikro seperti warung makan, kantin, atau usaha kecil lainnya juga diperbolehkan untuk membeli elpiji 3 kg. Namun, para pemilik usaha tersebut wajib memberikan foto tempat usaha agar didata oleh petugas Pertamina.

Sementara itu, terdapat kelompok yang tidak diperbolehkan untuk membeli elpiji 3 kg:

1. Pedagang Eceran
Pedagang eceran tidak diperkenankan untuk membeli elpiji 3 kg. Hal ini merupakan upaya untuk mencegah penyalahgunaan dan penimbunan elpiji 3 kg untuk kepentingan bisnis mereka.

2. Individu yang Tidak Terdaftar
Masyarakat umum yang tidak terdaftar sebagai penerima subsidi elpiji 3 kg tidak diperkenankan untuk membeli elpiji 3 kg. Mereka wajib mendaftar terlebih dahulu ke pangkalan resmi Pertamina hingga 31 Mei 2024 dan menyertakan kartu keluarga serta foto tempat usaha bagi usaha mikro.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.