Tampang

DPR Perintahkan UU Perampasan Aset Cepat Dibahas, Pertanyakan Hukum OTT

4 Des 2024 15:47 wib. 177
0 0
DPR Perintahkan UU Perampasan Aset Cepat Dibahas, Pertanyakan Hukum OTT
Sumber foto: Google

Karena itu, mendesaknya pembahasan UU Perampasan Aset dan mekanisme OTT tidaklah berlebihan. Langkah ini akan memberikan jaminan hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat dan kalangan hukum dalam menegakkan keadilan. Sehingga, DPR diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk memprioritaskan pembahasan dua aturan penting tersebut demi kepentingan bersama.

Dari pernyataan Irwanto, kita dapat melihat bahwa masih ada tugas yang harus diselesaikan dalam memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Perubahan dan perbaikan segera diperlukan agar keadilan dapat ditegakkan dengan sebaik-baiknya demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Korban Bencana Di Sukabumi Bertambah
0 Suka, 0 Komentar, 11 Des 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.