Tampang

Ditetapkan Jadi Tersangka, WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali

28 Jan 2025 16:51 wib. 55
0 0
Ditetapkan Jadi Tersangka, WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali
Sumber foto: Google

Penyelesaian kasus ini tentu akan menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan dan regulasi lahan, agar Bali tetap dapat melestarikan kekayaan alamnya tanpa harus mengorbankan masa depan pertanian dan lingkungan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?