Selain itu, kasus ini juga menimbulkan keraguan terhadap proses seleksi calon pemimpin yang seharusnya telah dilakukan dengan teliti dan cermat. Proses seleksi yang tidak berjalan dengan baik dan kurang teliti dapat membuka celah bagi praktik curang seperti penggunaan ijazah palsu, yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan terhadap demokrasi.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh calon pemimpin di seluruh Indonesia untuk tidak menggunakan cara-cara curang demi mencapai kekuasaan politik. Kepemimpinan yang baik dan bersih harus dimulai dari proses pendaftaran, sehingga dapat memberikan keyakinan bagi masyarakat bahwa para pemimpin yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi yang sesuai dan diakui secara sah.
Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat menindak tegas kasus serupa di masa mendatang, sehingga dapat memberikan efek jera bagi para calon pemimpin yang berniat menggunakan cara curang dalam proses politik. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat lebih teliti dan kritis dalam memilih calon pemimpin, dengan meneliti latar belakang dan kualifikasi mereka dengan seksama, sehingga dapat memilih pemimpin yang benar-benar berintegritas dan jujur.