Satu bayi Gajah Sumatra atau Elephas maximus sumatranus ditemukan mati di kawasan bendungan di Gampong Alue Jang, Kabupaten Aceh Jaya pada tanggal 17 November 2024. Anak satwa liar dilindungi ini dilaporkan lahir pada Jumat, 15 November 2024. Kabar kelahiran bayi gajah tersebut telah disampaikan kepada instansi terkait, namun responnya agak lambat. Peristiwa ini sangat memilukan bagi komunitas lingkungan dan pecinta satwa liar di Indonesia.
Bayi gajah ini ditemukan mati hanya dua hari setelah kelahirannya. Ditemukannya bayi gajah ini menjadi pukulan telak bagi upaya konservasi gajah Sumatra yang sudah sangat langka ini. Menurut laporan, Gajah Sumatra adalah spesies yang terancam punah, dengan populasi yang semakin menurun akibat perburuan ilegal dan perusakan habitat alaminya. Kematian bayi gajah ini merupakan tragedi yang menyoroti akan pentingnya perlindungan satwa liar dan habitatnya.
Para peneliti dan aktivis lingkungan telah lama memperhatikan perlindungan gajah Sumatra. Melalui kegiatan konservasi dan pendidikan kepada masyarakat, upaya untuk melestarikan spesies ini terus dilakukan. Namun, kematian bayi gajah ini menjadi bukti bahwa tantangan konservasi gajah Sumatra sangat besar, dan diperlukan upaya yang lebih serius dan komprehensif untuk melindungi mereka.