Tampang

Bahlil Pastikan Tarif Listrik 2025 Tak Kena Dampak PPN 12%

21 Des 2024 11:02 wib. 51
0 0
Bahlil Pastikan Tarif Listrik 2025 Tak Kena Dampak PPN 12%
Sumber foto: Google

Dengan demikian, keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memastikan tarif listrik pada awal 2025 tidak terkena dampak kenaikan tarif PPN 12% bagi golongan pelanggan nonsubsidi PLN merupakan langkah yang diharapkan dapat memberikan kepastian dan dukungan bagi pertumbuhan ekonomi nasional serta keberlangsungan usaha masyarakat. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat sektor ketenagalistrikan sebagai pilar utama dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.