Tampang

Bahlil Izinkan Warga Ngebor Sumur Minyak, Hasilnya Dijual ke Pertamina

28 Jun 2025 09:45 wib. 33
0 0
Bahlil Izinkan Warga Ngebor Sumur Minyak, Hasilnya Dijual ke Pertamina
Sumber foto: Google

Dalam praktiknya, sebelum pelaksanaan pengeboran bisa dilakukan, masyarakat harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang diatur dalam Permen ESDM. Hal ini mencakup aspek keamanan, lingkungan, dan teknis pengeboran. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat. 

Dukungan dari Pertamina juga menjadi kunci dalam keberlangsungan program ini. Dengan adanya jaminan bahwa hasil minyak yang diperoleh masyarakat akan dibeli oleh Pertamina, diharapkan masyarakat dapat berinvestasi lebih banyak untuk mengelola sumur-sumur minyak mereka dengan baik. Ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem energi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Lebih jauh lagi, keputusan untuk melegalkan pengeboran ini juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan adanya pendapatan dari pengelolaan minyak, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup mereka melalui investasi dalam sektor-sektor lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan. Peningkatan kesejahteraan masyarakat ini tentunya menjadi salah satu tujuan utama dari kebijakan ini.

Namun, pemerintah juga menekankan pentingnya edukasi dan pelatihan bagi warga dalam mengelola sumur minyak. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mendapatkan izin, tetapi juga mampu melaksanakan kegiatan pengeboran secara aman dan efisien. Pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai dampak lingkungan dari pengeboran minyak, serta cara-cara untuk meminimalisir risiko yang mungkin muncul.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?