Tampang

Bahlil Izinkan Warga Ngebor Sumur Minyak, Hasilnya Dijual ke Pertamina

28 Jun 2025 09:45 wib. 26
0 0
Bahlil Izinkan Warga Ngebor Sumur Minyak, Hasilnya Dijual ke Pertamina
Sumber foto: Google

Dalam langkah yang penuh harapan bagi masyarakat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia akan melegalkan pengeboran sumur minyak oleh warga. Regulasi perihal pelegalan aktivitas sumur rakyat ini akan diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk masyarakat yang mengelola sumur-sumur minyak di Tanah Air, meningkatkan partisipasi lokal dalam industri energi, serta memberikan kesempatan bagi warga untuk mendapatkan akses kepada sumber daya alam.

Dengan diizinkannya pengeboran sumur minyak oleh warga, masyarakat kini bisa lebih berperan dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya minyak bumi. Bahlil menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi rakyat untuk berkontribusi dalam produksi energi nasional. Masyarakat lokal akan diizinkan untuk menggali dan mengelola sumur minyak, dan hasilnya dapat dijual langsung ke Pertamina, sebagai perusahaan negara yang memiliki pengalaman dan infrastruktur dalam mengelola sumber daya minyak di Indonesia.

Regulasi ini tidak hanya menghadirkan peluang ekonomi baru untuk warga, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pendapatan tambahan. Dengan dukungan dari pemerintah, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan potensi sumur minyak di daerah mereka dengan cara yang lebih terencana dan legal. Ini adalah langkah maju dalam memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri dan berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi lokal.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?