Tampang.com | Badan Gizi Nasional (BGN) akhir-akhir ini menjadi sorotan publik terkait isu dugaan adanya pungutan biaya pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah. Banyak pihak yang meragukan ketransparanan program ini dan merasa khawatir dengan adanya biaya tambahan yang harus ditanggung oleh orang tua murid. Namun, BGN dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa program MBG sepenuhnya gratis serta tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.
Program MBG sendiri merupakan program yang dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. Sebagai bagian dari program pemberantasan gizi buruk, MBG dijalankan dengan tujuan untuk memberikan makanan bergizi kepada anak-anak di sekolah-sekolah agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
BGN menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan yang harus ditanggung oleh orang tua murid dalam program MBG. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan program tersebut. Segala bentuk pungutan biaya tambahan yang beredar di masyarakat merupakan hal yang tidak benar dan menyesatkan. BGN mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG untuk memastikan informasi yang disebarkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.