Terkait perpanjangan sistem rekayasa one way ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menekankan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pertimbangan yang matang atas kondisi arus lalu lintas yang masih cukup tinggi. Pemerintah tidak ingin mengabaikan potensi terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian juga terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas demi menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Irjen Pol Aan Suhanan juga mengimbau kepada seluruh pemudik untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk memperhatikan informasi terkait perpanjangan sistem rekayasa one way ini agar dapat mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik. Diharapkan, dengan kerjasama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, arus mudik dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan para pemudik.
Dalam situasi seperti ini, kesadaran dan keselamatan menjadi hal yang utama. Mari bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah dan berperan aktif dalam menjaga kelancaran arus mudik. Dengan demikian, diharapkan musim mudik tahun ini dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pihak.