Menurut Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, Telegram telah diingatkan beberapa kali terkait kewajiban mereka untuk membantu pemerintah dalam mengawasi dan memberantas judi online. Namun hingga saat ini, Telegram dinilai belum menunjukkan komitmen yang cukup dalam penanganan isu judi online. "Kami meminta Telegram untuk lebih aktif dalam memerangi judi online, namun hingga saat ini belum terlihat respons yang positif dari mereka. Jika situasi ini terus berlanjut, kami tidak segan untuk menutup akses Telegram di Indonesia," ujar Menteri Johnny G. Plate.
Langkah pemerintah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan aktivis dan masyarakat sipil yang selama ini berjuang untuk memberantas praktik judi online. Mereka menilai bahwa tindakan tegas terhadap Telegram merupakan langkah yang diperlukan untuk menekan praktik ilegal ini. Selain itu, langkah ini dianggap sebagai upaya nyata pemerintah dalam menjaga moralitas dan ketertiban masyarakat di era digital saat ini.