Indonesia sebenarnya pernah menerapkan pakaian bebas ke sekolah, tepatnya saat zaman Indonesia masih dikuasai kolonial Belanda. Tetapi saat Jepang menduduki tanah air, mulailah diberlakukan pemakaian seragam di Indonesia. Hal ini dikarenakan negara Jepang yang terkenal militeristik, sehingga mereka membawa dan menerapkan nilai disiplin tinggi untuk masyarakat Indonesia termasuk para pelajarnya. Salah satu disiplin yang mereka terapkan bagi para pelajar waktu itu adalah wajib memakai seragam. Tapi waktu itu belum ditetapkan corak warna untuk setiap jenjang pendidikan.
Setelah Indonesia berhasil merdeka dari penjajah dan Jepang angkat kaki dari tanah air, budaya seragam sekolah ini masih terus diterapkan sampai sekarang. Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, tepatnya pada 17 Maret 1982, turunlah Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah yang isinya tentang penggunaan seragam sekolah bagi para siswa. Surat Keputusan tersebut tidak hanya berisi tentang penyeragaman pakaian sekolah, tapi sekaligus mengatur corak warna yang berlaku untuk setiap tingkatan sekolah. Semua aturan yang ditetapkan tentang penggunaan seragam di sekolah itu bertujuan untuk menutupi kesenjangan sosial di antara siswa-siswa.