Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur)
Corniche Marshmallow (rasa apel, bentuk Teddy)
ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)
ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)
ChompChomp Mini Marshmallow (bentuk tabung)
Hakiki Gelatin
Larbee - TYL Marshmallow isi selai vanila
Ahmad Haikal Hasan menjelaskan bahwa seluruh produk bersertifikat halal yang ditemukan mengandung babi telah dikenai sanksi berupa penarikan dari peredaran, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
“Penarikan ini wajib dilakukan oleh pelaku usaha, dan kami akan terus memantau pelaksanaannya di lapangan,” tegasnya.
BPJPH juga telah menginformasikan kepada lembaga sertifikasi halal dan pelaku usaha agar segera melakukan klarifikasi dan audit internal. Proses verifikasi ulang bahan baku dan rantai produksi diharapkan bisa memperkuat integritas sistem sertifikasi halal di Indonesia.
Dampak Bagi Konsumen dan Pelaku Usaha