Tampang

Reporter Wall Street Journal Dipenjara di Turki

11 Okt 2017 11:57 wib. 1.146
0 0
Reporter Wall Street Journal Dipenjara di Turki

Pengadilan Turki memvonis seorang wartawan Wall Street Journal pada hari Selasa dan memvonisnya lebih dari dua tahun penjara, kata surat kabar tersebut.

Ayla Albayrak, warga negara ganda Finlandia dan Turki yang telah bekerja untuk Jurnal sebagai penulis staf sejak tahun 2010, dihukum karena melanggar sebuah artikel dalam undang-undang anti-terorisme negara tersebut dan dijatuhi hukuman dua tahun dan satu bulan di penjara. Keyakinannya berasal dari sebuah artikel bulan Agustus 2015 tentang pertempuran antara pasukan keamanan Turki dan militan dari Partai Pekerja Kurdistan.

Dalam sebuah rilis pada hari Selasa, Journal mengatakan Albayrak "telah secara konsisten menunjukkan komitmennya untuk menegakkan standar profesional tertinggi" dan secara salah dihukum.

"Ini adalah tuduhan pidana yang tidak berdasar dan keyakinan yang sangat tidak pantas yang secara keliru memilih laporan Wall Street Journal yang seimbang," kata pemimpin redaksi Gerard Baker. "Tujuan utama artikel ini adalah untuk memberikan laporan yang objektif dan independen mengenai kejadian di Turki, dan hal itu berhasil."

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: