Tampang

Polres Bandung Mulai Menerapkan Tilang CCTV

4 Okt 2017 09:00 wib. 1.251
0 0
Polres Bandung Mulai Menerapkan Tilang CCTV

Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya para warga mematuhi aturan yang berlaku di segala aspek bermasyarakat, tidak terkecuali dalam berlalu-lintas. Namun kadang kala sebagai manusia kita sering lalai dalam menaati aturan, terlebih apabila tidak diawasi.

Namun para warga Bandung nampaknya sudah harus resah akan aturan-aturan berlalu lintas yang ada, karena mulai hari Rabu (4/10/2017), Polres Bandung akan menerapkan tilang CCTV.

"Mulai besok kita sudah menerapkan tilang CCTV," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Selasa (3/10/2017).

Mariyono mengatakan bahwa pihaknya akan fokus kepada pelanggar di lampu merah. Jenis-jenis pelanggaran untuk sepeda motor seperti tidak menggunakan helm atau penumpang lebih dari satu orang. Sementara untuk roda empat, berhenti di ruang henti khusus (RHK) sepeda motor.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?