Tampang

Mantan Napi Korupsi Dianggap Tak Berhak Menduduki Kursi Parlemen

19 Apr 2018 21:14 wib. 1.059
0 0
Mantan Napi Korupsi  Dianggap Tak Berhak Menduduki Kursi Parlemen

Ketua Umum Vox Point Indonesia Yohanes Handoyo Budhisejati menilai mantan narapidana kasus korupsi tidak memiliki hak menempati kursi di parlemen pemerintahan.

Sebab menurutnya koruptor telah merusak kinerja dan reputasi penyelenggara negara. Dan sudah seharusnya mantan napi tidak boleh ikut pada Pileg termasuk Pileg 2019, sehingga larangan pada mantan napi perlu didukung sepenuhnya.

"Indonesia harus mulai masuk suatu budaya baru yaitu mantan narapidana korupsi termasuk juga mantan penjahat lainnya untuk tidak duduk dalam jabatan publik terhormat di masyarakat termasuk tentunya anggota DPR RI," kata Handoyo Kamis (19/4/2018).

Handoyo menjelaskan bahwa larangan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi yang sedang dan akan duduk di kursi jabat publik untuk  membangun kinerja yang berintegritas.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: